APENSI
ASOSIASI PENGUSAHA
PT PERORANGAN INDONESIA
TENTANG TUJUAN AD ART KODE ETIK VISI MISI KEANGGOTAAN DATA ANGGOTA DATA NIB PERSEORANGAN LAYANAN PEMBAYARAN KONTAK
SITUS APENSI SEDANG PERBAIKAN

KODE ETIK APENSI

Menyadari peran sebagai pengusaha perseroan perorangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat pengusaha pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya dan dalam rangka mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang sehat untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, APENSI menetapkan Kode Etik yang merupakan pedoman perilaku bagi para anggota di dalam menghayati dan melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing  sebagai berikut :

  1. Memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, dengan mentaati semua perundang-undangan dan peraturan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela ataupun melawan hukum.
  2. Penuh rasa tanggung jawab di dalam menjalankan profesi dan usahanya.
  3. Bersikap adil, wajar, tegas, bijaksana dan arif serta dewasa dalam bertindak.
  4. Tanggap terhadap kemajuan dan selalu berikhtiar untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan dan pengabdian usahanya.
  5. Di dalam menjalankan usahanya wajib berupaya agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna.
  6. Mematuhi segala ketentuan ikatan kerja dengan pengguna jasa yang disepekati bersama.
  7. Melakukan persaingan yang sehat dan menjauhkan diri dari praktek-praktek tidak terpuji, apapun bentuk, nama dan caranya.
  8. Tidak menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
APENSI

APENSI TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM RI
Nomor : AHU-0011253.AH.01.07.TAHUN 2023
NPWP : 99.522.225.4-408.00
NIB : 0606240061564
Akta Notaris Saugi, SH, M.Kn.
Tanggal 11 Desember 2023.

Badan Pimpinan Pusat
Asosiasi Pengusaha
PT Perorangan Indonesia
( BPP APENSI )
Jl. A. Yani 10 Komplek Islamic Center
Karawang 41315 Jawa Barat

whatsapp 0811 1820 98

© 2024 APENSI - All Rights Reserved